CURI KOTAK AMAL Untuk Beli Obat Kakek, Remaja 19 Tahun Dimandikan Bak Jenazah Oleh Imam Masjid

 


Baru-baru ini video seorang remaja dimandikan oleh imam masjid seperti jenazah beredar di media sosial.

Video tersebut sontak menghebohkan masyarakat Malaysia.

Diketahui, seorang imam di sebuah masjid main hakim sendiri setelah menangkap seorang remaja pria yang mencuri kotak sumbangan masjid.

Halaman Twitter Penangkini membagikan video yang direkam di kamar mayat masjid, di mana imam terlihat melakukan tindakan ‘memandikan mayat’ kepada remaja itu.

Sementara beberapa orang lainnya menahan tubuh remaja itu.

Di video tersebut tertulis, “tahu rasa kan sekarang, siapa yang menyuruhmu mencuri kotak amal masjid?”

Dalam video tersebut, pemuda itu terlihat terbaring di atas meja yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah.

Sementara sekelompok pria, termasuk imam, mengelilinginya dan menahan badannya.

Seorang pria terdengar menyarankan mereka melakukan ritual membersihkan mayat pada pemuda itu.

Seperti yang terlihat dalam video, imam mulai menyemprotkan air ke pemuda itu sambil menutupi wajahnya.

Pada satu titik, pemuda itu mencoba untuk bangun, tetapi dia kemudian ditahan oleh kelompok itu dan imam mulai memukuli kepalanya dengan selang.

Mereka kemudian menutupi kepala pemuda itu dengan kain dan terus menahannya.

“Ya, imam kami sedang memandikan, bukan mayat, tapi mayat masa depan,” kata orang yang merekam kejadian itu.

Setelah video tersebut dibagikan di media sosial, netizen pun beramai-ramai berkomentar.

“Menyiksa orang di surau? Jangan hanya menghukum anak itu sendiri. Bawa dia ke kantor (polisi) dan berikan hukuman yang lebih berat di sana. Mengapa kalian harus menghukumnya sendiri seperti itu?” kata netizen.

“Anak itu salah, tetapi jika kalian melakukan itu padanya dan dia mati, maka kalian akan menanggung akibatnya. Serahkan dia ke pihak berwajib.

Dia masih manusia, dan Islam tidak mengajarkan kita untuk melakukan hal-hal seperti ini. Kedua belah pihak bersalah.” Kata yang lain.

Imam masjid hukum pencuri kotak amal dengan memandikannya seperti jenazah (penangkini | Twitter)

“Ada seorang polisi yang pernah mengatakan, 'apa pun yang dilakukan pelaku, Anda tidak boleh melakukan tindakan sendiri'. Jadi pikirkanlah. Semua individu dalam video itu bukan lagi anak-anak.” Kata yang lain.

Seorang netizen menunjukkan bahwa mereka menggunakan waterboarding atau penyiksaan dengan menggunakan air.

“Kami tidak yakin dengan apa yang terjadi pada pemuda itu setelah video berakhir, dan meskipun kami tidak memaafkan pencurian, kami berharap dia baik-baik saja.” Kata netizen.

Tak sampai di situ, sepertinya pemuda tersebut juga harus berurusan dengan pihak kepolisian dan membayar denda.

Melansir dari BERNAMA, remaja yang berusia 19 tahun itu juga telah dijatuhi hukuman 10 hari penjara dan membayar denda RM4,000 (Rp 13 juta) untuk percobaan pencuriannya.

Pengacaranya menceritakan, remaja itu mencoba mencuri uang sumbangan masjid karena dia tampaknya sangat membutuhkan dana untuk pengobatan kakeknya.

“Klien saya meminta maaf kepada pengadilan dan masjid. Alasan dia (mencoba mencuri) karena dia butuh uang untuk membeli obat kakeknya yang mengidap diabetes. Dia telah mencoba meminta orang (untuk membantu) tetapi mereka tidak dapat membantunya.” Ujar pengacara remaja itu.

Klien saya adalah anak tertua dari tiga bersaudara dan orang tuanya telah bercerai ketika dia berusia 8 tahun. Dia tinggal bersama kakeknya yang berusia 70-an dan hidup mereka tidak mudah. Makanan dan minuman mereka juga dari sedekah tetangga mereka.” Tambahnya.

Perlu diketahui, percobaan pencurian remaja itu tidak berhasil.

Keputusan untuk mengambil tindakan hukum terhadap remaja itu belum diterima dengan baik oleh netizen.

Imam Mengundurkan Diri

Komite Eksekutif (EXCO) Urusan Agama Islam Zawawi Ahmad Mughni, membenarkan kejadian itu.

Ia mengatakan telah menghubungi Direktur Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) Mohd Shahzihan Ahmad tentang tindakan yang tepat yang diambil terhadap imam tersebut.

“Saya baru saja menghubungi Direktur JAIS dan dia memberi tahu bahwa dia telah mengambil tindakan yang tepat terhadap imam. Saya tidak tahu detail tindakannya tapi saya diberitahu bahwa imam sudah mengundurkan diri,” katanya kepada FMT.

Zawawi yang juga Ahli Dewan Undangan Negeri (ADUN) Sungai Kandis saat mengomentari tindakan imam tersebut mengatakan bahwa sebagai tokoh agama setempat, individu yang bergelar imam atau nazir tidak boleh memaksakan hukumannya sendiri sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.

“Sebagai seorang imam atau nazir, tidak pantas memberikan hukuman sebelum penyelidikan dilakukan. Kita harus bersaksi kepada polisi untuk menyelesaikannya.” Katanya.

“Tugas imam sebagai khatib adalah memberikan nasihat dan bimbingan kepada individu yang bermasalah, bukan untuk bertindak (menghukum) sendiri,” ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel