6 Pelaku Pembusuran Bayi di Makassar Ditangkap
Pelaku pembusuran terhadap bayi berusia 1 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap. Polisi mengamankan sebanyak enam remaja terduga pelaku di Jalan Barukang, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (2/2) pagi tadi.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Febrianto mengatakan, 6 orang pelaku pembusuran terhadap bayi di Makassar masing-masing bernama Ikram Reza (17), Mursalim (17), Joshua (25), Muh Takbir (19), Khaidir (16) dan Andika (16).
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, kami telah menangkap pelaku pembusuran bayi di Makassar," kata Afhi kepada kumparan, Rabu (2/2).
Kawanan pelaku tersebut memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang berperan sebagai eksekutor dan selebihnya sebagai joki.
Afhi mengatakan, para pelaku berniat melakukan pembusuran terhadap remaja sekitar lokasi kejadian karena dendam. Namun, anak panah busur itu menancap tidak tepat sasaran dan malah mengenai bayi yang berada di sekitar lokasi.
Saat kejadian, korban tengah dibonceng sepeda oleh pamannya. Bayi diposisikan di depan atau digendong. Saat melintas di lokasi, pelaku dari atas jembatan sedang melesatkan busur panah ke arah korban.
Akibatnya bayi berusia 1 tahun menjadi korban pembusuran tersebut. Anah panah busur menancap ke wajah korban, tepatnya di pipi kanan.
"Jadi pelaku utamanya itu Reza. Yang lain hanya ikut. Berdasarkan pengakuannya, ia sebelumnya ada masalah dengan remaja sekitar, tapi salah sasaran," ungkap Afhi.
Saat ini kepolisian masih memproses hukuman yang akan diberikan kepada para pelaku.